PEMBERITAHUAN
Nomor : 01/SP/BKAD-PNPM-MP/VII/2012
Unit
Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Talun telah berdiri sejak tahun
2003. Sebagai penerima mandat operasional dari Pengurus BKAD, UPK
mempunyai peran strategis didalam pengelolaan pengelola Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) di tingkat
Kecamatan dalam proses pemberdayaan melalui bimbingan dan fasilitasi terhadap administrasi keuangan dan kegiatan program ditingkat Desa dan Kelompok, sehingga tujuan PNPM MP akan dapat tercapai. Sampai tahun 2012 ini UPK Kec. Talun telah menyalurkan dana program sekitar Rp. 11.950.000.000,-.
UPK sangat potensial untuk dikembangkan menjadi sebuah lembaga yang mampu mengelola ekonomi produktif di wilayah pedesaan. Terutama dalam mengembangkan Usaha
Ekonomi Produktif yang melibatkan industri kecil dan menengah (UKM).
Dengan besarnya jumlah saldo dana bergulir (asset) yang dimiliki saat
ini, sekitar Rp. 3,3 Miliar diharapkan kelompok-kelompok home
industri yang ada pada masa mendatang akan menjadi andalan bagi
perubahan ekonomi kerakyatan yang selama ini diidam-idamkan oleh seluruh
lapisan masyarakat di Kecamatan Talun.
Dan
sebagai langkah awal, dengan adanya sinkronisasi program pembangunan
yang mengarah pada peningkatan ekonomi produktif melalui management yang
teratur dan terpadu. diharapkan pada pasca proyek PNPM MP, UPK juga
dapat dikembangkan sebagai Pelestari proyek sarana prasarana yang telah
dibangun di Desa dan Kelurahan.
Untuk
itu, dalam rangka Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan di Kecamatan Talun, kami Pengurus Badan Kerjasama
Antar Desa (BKAD) memberikan kesempatan kepada seluruh Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Talun untuk menjadi salah satu Pengurus UPK PNPM MP Kec. Talun dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut :
A. KETENTUAN
1. Warga Kecamatan Talun yang berdomisili di Kec. Talun
- Laki – laki atau perempuan
- Pendidikan minimal SLTA
- Usia 23 s/d 40 tahun (per Juli 2012)
- Sanggup untuk bekerja Purna waktu apabila diperlukan.
- Dapat mengoperasikan Komputer (min. Ms. Word & Ms. Excel)
- Mempunyai Minat/Pengalaman dalam bidang Pemberdayaan
B. SYARAT-SYARAT
- Membuat Surat lamaran yang ditujukan kepada :
Ketua BKAD Kecamatan Talun, Jln. Raya Talun no. 56 Talun - Blitar.
- Surat lamaran dilampiri dengan :
1. Foto copy Ijazah terakhir
2. Foto copy KTP (atas bawah)
3. Foto Copy SIM C
4. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lbr
5. Surat Pengantar dari Kepala Desa / Kelurahan setempat
6. Sertifikat – sertifikat (yang mendukung)
- Berkas-berkas
lamaran diantar sendiri ke Kantor UPK PNPM MP Kec. Talun, jln. Raya
Keningaran Bajang Talun (Perempatan Keningaran Keselatan 100 m). Setiap
hari Senin s/d Jum’at pukul 08.30 s/d 14.00 Wib
- Lamaran diterima paling lambat hari Jum’at tanggal 31 Juli 2012
- Untuk info lebih lanjut bisa datang langsung ke Kantor UPK
Telp. (0342) 569 71 64
Weblog : http//pnpmmpd-talun.blogspot.com
Facebook : Forum PNPM MPD Kec. Talun
atau menghubungi :
1. Bpk. Diryon Sudiyono Hp. 081 334 708 917
2. Bpk. Ir. Sumac Diasdadi Hp. 081 233 959 191
3. Siswanto Hp. 081 330 520 499
Demikian pemberitahuan ini dibuat untuk disebarluaskan dan agar menjadikan perhatian.
Talun, 10 Juli 2012
BKAD PNPM MP
Kecamatan Talun
ttd
DIRYON SUDIYONO
Ketua
1 komentar:
Waduh..kelihatannya mau tambah tenaga kerja apa mau ada Tambal Sulam nich....Waduh...waduh...Semoga semuanya segera mendapatkan solusi terbaik...
Posting Komentar